UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI

UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI
link : UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI

Baca juga


UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar gembira bagi para pekerja atau karyawan, Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 cair lagi minggu ini ke 2,7 juta karyawan melalui rekening bank himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga.


Karyawan yang ingin cek dapat bantuan ini atau tidak, bisa mengakses link resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id


Dengan pencairan bantuan tahap 2 ini, maka sebanyak 4,8 juta karyawan sudah ditransfer bantuan termin 2. Adapun anggaran yang sudah digelontorkan Kemnaker mencapai Rp5,8 triliun.


"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis (12/11).


Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.


"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida menjelaskan.


Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.


Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di link resmi Kemnaker yang bisa dilakukan menggunakan HP, dengan cara berikut:


  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.


Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:


  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala saat proses pencairan BLT Subsidi Gaji termin 1 juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 


  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Demikian informasi yang dapat admin berikan, semoga ada manfaatnya untuk kita semua. ***



Demikianlah Artikel UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI

Sekianlah artikel UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel UANG BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Minggu Ini Cair Lagi ke 2,7 Juta Pekerja, Segera Cek Nama Penerima DISINI dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/uang-blt-subsidi-gaji-bpjs-gelombang-2.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel