HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini

HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Honorer, Artikel Pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini
link : HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini

Baca juga


HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar baik untuk rekan-rekan guru honorer kemenag,  Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan telah mengeluarkan petunjuk teknis atau Juknis pencairan dana bantuan subsidi gaji (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah lingkungan kemenag.


Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, juknis pencairan BSU atau BLT guru honorer itu termasuk juga untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) non-PNS pada sekolah umum dan sekarang ini sedang disiapkan surat keputusan atau SK-nya.


"Juknis pencairan telah saya tanda tangani kemarin. Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini menjadi hadiah Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," kata Ali dalam info tertulisnya, Selasa 16 November 2020


Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru madrasah dan tenaga pendidik honorer di lingkungan Kemenag, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kriteria penerima BLT:


1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini

merupakan guru madrasah non-PNS;


2. Guru Madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I Tahun Pelajaran 2020-2021;


3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif;


4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening kalian belum juga tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenag, kalian segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif


BLT yang disebut bantuan subsidi upah (BSU) untuk para guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer hanya akan cair kepada tenaga pendidik yang memenuhi syarat sebagai berikut:


  • Berstatus warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
  • Berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020
  • Bergaji di bawah Rp5 juta

“Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terkahir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan,” ujar Nadiem.


Kepastian tentang bantuan langsung tunai (BLT), disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para guru dan dosen honorer atau non-PNS tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin 16 November 2020.


“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan BSU bagi para guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kami memberikannya,” ungkap jelas Nadiem seperti ditayangkan kanal YouTube DPR.


BLT tersebut, ujar Nadiem, akan mengucur kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer yang berada di seluruh Indonesia mulai dari guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.


Berikut ini tenagakependidikan yang berhak mendapatkan BLT senilai Rp1,8 juta:


  • dosen,
  • guru,
  • guru honorer,
  • dosen tidak tetap,

dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. “Jadi semuanya ada bantuannya.


Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya,” ungkap Nadiem.


Total dana yang disiapkan untuk BLT bagi para guru dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer mencapai Rp3,6triliun.


Demikian yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar Dana BSU Segera Cair , Semoga kabar gembira ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan guru honorer kemenag semua yang sedang menunggu pencairan dana BSU. ***



Demikianlah Artikel HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini

Sekianlah artikel HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel HORE ! Juknis BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Sudah Keluar, Dana BSU Segera Cair Cek Nama Anda Di LINK Ini dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/hore-juknis-blt-subsidi-gaji-guru.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel