CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI

CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI
link : CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI

Baca juga


CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI

Belajardirumah.org - Kabar gembira berikut admin bagikan Daftar bantuan BLT dan Bansos yang diperpanjang hingga 2021, berikut cara mendaftar dan syarat-syaratnya.


Dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat ditengah masa krisis akibat pandemi, pemerintah memberikan beberapa bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat Indonesia.


Bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait daftar bantuan sosial (bansos) pemerintah yang cair yang diperpanjang hingga 2021 lengkap dengan cara dan syaratnya, simak artikel ini hingga akhir.


Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) hingga tahun depan oleh karena itu tim Fix Indonesia telah mengumpulkan daftar bansos dan BLT yang akan dilanjutkan hingga tahun 2021 dilansir dari berbagai sumber:


1. BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta


BLT UMKM Banpres Produktif adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden dan ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.


Sedangkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika memenuhi syarat, pelaku UMKM dapat langsung mendaftar ke lembaga Koperasi terdekat.


2. Program Keluarga Harapan (PKH)


BST Rp300 ribu ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021. Namun khusus tahun depan, ada pengurangan dana menjadi Rp200 ribu per bulan.


Program keluarga harapan adalah progam Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.


Bagi masyarakat yang ingin mengecek secara online daftar penerima bantuan ini, bisa masuk ke link dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK dan KTP.


3. Kartu Prakerja


Meskipun hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11 telah diumumkan, namun jangan khawatir karena Kartu Prakerja Gelombang 12 masih akan dibuka di tahun 2021.


Kartu Prakerja Adalah salah satu program bantuan yang sangat dikenal dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia


Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program ini sangat mudah, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.


Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.


"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucapnya.


Pendaftaran Kartu Prakerja dapat Anda akses pada situs www.prakerja.go.id.


4. BLT Susbisdi Gaji (BSU)


Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.


Untuk info lebih lanjut terkait cara mendaftar bantuan ini, mengkonfirmasi langsung kepada perusahaan tempat mereka bekerja yang memasukan data terkait program BPJS.


Cara lain adalah langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau link berikut https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/


Nantinya masukkan alamat email dan password. Setelah masuk Anda dapat melihat beberapa informasi mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi hingga vokasi.


5. Kartu Sembako


Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.


Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.


Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada link ini https://dtks.kemensos.go.id/.


Demikian Daftar BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021 yang belajardirumah.org bisa berikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan semua. ***



Demikianlah Artikel CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI

Sekianlah artikel CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CATAT ! Berikut 5 BLT dan Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Hingga 2021, Berikut Cara Daftarnya DISINI dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/catat-berikut-5-blt-dan-bansos-yang.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel