CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri

CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri
link : CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri

Baca juga


CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri

Belajardirumah.org - Perlu untuk diketahui sahabat semua, Cara daftar bantuan BLT UMKM secara online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Masyarakat yang ingin dapat bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta ini sebaginya datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.


Jika memenuhi syarat, penerima BPUM bisa mencairkan banpres ini di kantor bank penyalur dengan membawa KTP.


Untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, penerima yang mendapatkan SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi atau cek daftar penerima ke formulir online (eform) cukup dengan NIK KTP dan klik link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.


Baca Juga : Semakin Mudah Dapat BLT Rp 2,4 Juta , Ini link Pendaftaran di 32 Kabupaten/Kota, BURUAN Daftar !


Bantuan ini sebelumnya diberikan ke 9 juta penerima dan sudah mulai cair sejak bulan lalu. Namun kuota ditambah dan pendaftaran dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini.


Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.


Beberapa daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.


Informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, lembaga pengusul, dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar bantuan ini tersedia di website resmi Kemenkop, www.depkop.go.id atau official social media seperti instagram @kemenkopukm dan twitter @kemenkopUKM.


Meski demikian, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:


  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro


Sedangkan pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar ke lembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:


  1. Warna Negara Indonesia
  2. Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
  6. Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.


Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:


  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:


"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".


Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:


“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”


Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di eform tersebut maka berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dengan cara mencairkannya ke bank penyalur terdekat.


Pencairan tidak bisa diwakilkan. Bantuan BPUM ini merupakan hibah dan bukan pinjaman serta tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan.


Baca Juga : CAIR Bulan Ini! Siapkan KK, Berikut Cara Dapat Dana BST Bansos PKH 3 Kali Lipat, Cek Nama Penerima di Sini!


Demikian informasi dari belajardirumah.org mengenai Cara Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cukup Pakai KTP Cek Online Di eform.bri.co.id/bpum. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang masih bingung bagaimana car daftar online BLT UMKM Banpres Rp 2,4 juta dari pemerintah. Sekian dan terima kasih atas kunjungan sobat semua. ***



Demikianlah Artikel CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri

Sekianlah artikel CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CARA Mudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online BPUM di eform bri dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/cara-mudah-daftar-blt-umkm-rp-24-juta.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel