CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya. - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.
link : CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

Baca juga


CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

Belajardirumah.org - Penting untuk kita ketahui bersama, hingga sudah cair tahap 3, pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa lapor ke layanan yang disediakan oleh Kemnaker. Namun cek dulu dan pastikan apakah Anda termasuk penerima atau bukan. Silahkan lihat caranya dibawah ini ya jangan sampai ada yang terlewat.


Untuk membuat aduan belum dapat bantuan subsidi upah padahal berhak, pekerja bisa menggunakan salah satu layanan di kemnaker.go.id.


Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini sedang menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 yang sebagian sudah cair ke rekening pekerja melalui Himbara, bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.


Pada penyaluran gelombang 2 BLT subsidi upah gelombang 2 ini, Kemnaker sedang dalam proses mencairkan kepada 8.042.847 pekerja pada tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3.


Namun hingga penyaluran tahap 3 gelombang 2 yang dilakukan mulai Senin, 16 November 2020, beberapa pekerja mengaku masih belum dapat BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.


Bagi pekerja yang belum penerima bantuan, bisa melaporkan masalah belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Namun sebelum itu pastikan Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi upah. Syarat tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.


Berikut ini 6 syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6 Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020


Jika sudah memenuhi syarat, saatnya cek dahulu apakah kamu diajukan sebagai penerima BLT subsidi upah. Untuk pengecekan bisa dilakukan melalui cara berikut ini.


1. Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui aplikasi BPJSTKU

3. Melalui laman kemnaker.go.id


Untuk cek di laman kemnaker.go.id dan memastikan apakah diusulkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, bisa mengikuti 9 langkah sebagai berikut:


1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan ini.


Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.


Sudah memenuhi syarat dan diajukan sebakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum dapat? Kamu bisa lapor agar bantuan subsidi upahmu bisa cair.


Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui cara berikut ini.


1. Melalui telepon 021-50816000


2. Melalui whatsapp 08119303305


3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id

a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id

b. Pilih layanan

c. Klik pusat bantuan

d. Klik pengaduan

e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah


Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.


Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.


Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.


Lalu yang terbaru, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.


Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.


"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 


Demikian informasi dari admin belajardirumah.org mengenai Cara lapor jika belum dapat atau ditransfer BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3. Semoga informasi ini dapat bermanafat untuk teman-teman semua agar laporan teman-teman cepat di proses kemnaker dan pihak kemnaker segera mencairkan dana BLT BPJS ke rekening masing-masing karyawan mulai dari rekening Himbara (bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sampai ke rekening bank swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ) Sekian dan terima kasih atas kunjungan teman-teman semua di website kami belajardirumah.org. ***



Demikianlah Artikel CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya.

Sekianlah artikel CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CAIR ! Belum Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Tahap 3? Buruan Lapor Ke Sini Agar Diproses Ke Rekening bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN juga bank swasta, BCA, CIMB Niaga dan lainnya. dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/cair-belum-dapat-blt-bpjs-gelombang-2.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel