BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI

BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI - Hallo sahabat INFO DAN TIPS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI
link : BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI

Baca juga


BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI

Belajardirumah.org - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat guna pemulihan ekonomi dimasa pandemi, yang terbaru ini bantuan APB dari kemendikbud senilai Rp 1 Juta. Bagaimana cara mendapatkannya? Simak selengkapnya dibawah ini.


Bantuan APB senilai Rp1 juta ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Sejak dilanda pandemi Covid-19, beberapa kegiatan kebudayaan memang terkendala pelaksanaannya.


Beberapa kegiatan tersebut antara lain pementasan tari tradisional, pertunjukkan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, dan pertunjukan bioskop.


Program bantuan APB sebesar Rp1 juta ini,diberikan kepada para pelaku budaya atau seniman yang memang aslinya berprofesi di bidang kebudayaan dalam negeri dan terdampak Covid-19.


Lalu siapa sajakah yang termasuk golongan pelaku budaya tersebut?


Dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, golongan pelaku budaya di antaranya:


  1. Seniman
  2. Peneliti
  3. Sutradara film
  4. Perupa
  5. Komponis
  6. Koreografer.
  7. Pekerja budaya
  8. Pekerja seni
  9. Ahli tata panggung
  10. Ahli tata suara
  11. Ahli perekaman
  12. Ahli tata rias
  13. Kurator
  14. Ahli manajemen seni
  15. Ahli manajemen museum
  16. Pengelola kegiatan budaya
  17. Pengelola situs arkeologi
  18. Pengelola venue kebudayaan.


Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai upaya dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitasnya terhambat akibat pandemi Covid-19.


Pemerintah berharap bantuan ini bisa membuat kreativitas para pelaku budaya tetap menggeliat walaupun di masa pandemi.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Bantuan terbaru dari pemerintah tahun 2020 dari kemendikbud bisa dapat Rp 1 Juta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua dimanapun berada.***



Demikianlah Artikel BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI

Sekianlah artikel BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BANTUAN Terbaru Dari Pemerintah, Bisa Dapat BLT Rp 1 Juta, Berikut Ini Kriteria yang Berhak Menerima, CEK DISINI dengan alamat link https://wallaper-car-mitra.blogspot.com/2020/11/bantuan-terbaru-dari-pemerintah-bisa.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel